IQNA

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati untuk penghina Islam

22:06 - November 30, 2012
Berita ID: 2455872
Sebuah pengadilan di Kairo, ibu kota Mesir, menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang beraga Kristen yang terdakwa ikut serta dalam pembuatan film yang menghina Islam.
Pengadilan Kairo yang dipimpin oleh hakim Saifun Nashr Sulaiman, menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang Kristen yang merupakan terdakwa ikut serta dalam pembuatan film yang menghina Islam “The Innocence of Muslim” berikut juga Terry Jones.
Mereka dijatuhi hukuman mati karena menyulut kekacauan dan mengganggu keamanan di masyarakat serta menyebarkan fakta bohong.
Film “The Innocence of Muslim” menyulut amarah umat Islam seluruh dunia.
Diberitakan pula bahwa bulan lalu Mark Yusef yang juga dikenal Nichola Baseli dikenai hukuman kurung selama setahun dan empat tahun pengawasan ketat.
Sumber: 20minutes
captcha